SafelinkU | Shorten your link and earn money
loading...

Kebijakan Perdagangan Internasional || Negara Berkembang Dalam Menyikapi Perdagangan Internasional || Part 3 ||

loading...


Negara Berkembang Dalam Menyikapi Perdagangan Internasional || Part 3 ||

Keyword: Kebijakan Perdagangan Internasional, Kebijakan Perdagangan Bebas, Kebijakan Perdagangan Proteksionis, Kebijakan Perdagangan Di Negara-Negara Berkembang,  Strategi Industri Subsitusi Impor,  Strategi Industri Subsitusi Impor,  Dampak Industrialisasi subsitusi impor, Strategi Industri Promosi Ekspor

Download halaman ini
Kebijakan Perdagangan Internasional
Banyak macam atau ragam kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah dalam bidang perdagangan internasional adapun tujuan kebijakan perdagangan internasional yang ingin dicapai oleh pemerintah dari kebijakan perdagangan internasional itu antara lain:
  • Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari berbagai kemungkinan pengaruh buruk/negatif dari berbagai negara lain.
  • Melindungi kepentingan industri di dalam negeri dari berbagai kemungkinan persaingan yang tidak sehat maupun kondisi yang kurang menguntungkan.
  • Melindungi lapangan kerja agar bisa tetap bersedia.
  • Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran internasional.
  • Mampu mendorong laju ekspor.
  • Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
  • Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs.

Adapun macam-macam kebijakan perdagangan internasional yaitu kebijakan perdagangan bebas dan kebijakan perdagangan proteksionis. Berikut rinciannya,
a. Kebijakan Perdagangan Bebas.
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya kebebesan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan ini berkembang seiring dengan adanya arus globalisasi di mana antara negara satu dengan negara lain dalam kehidupannya lebih transparan tidak terbatasi oleh batas-batas teritorial tiap-tiap negara. Karena perdagangan bebas ini tidak ada rintangan maka harga produk ditentukan oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran) sesuai dengan hukum ekonomi. 
Manfaat dari perdagangan bebas menurut teori klasik adalah sebagai berikut:
  • Dapat mendorong persaingan antarpengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas produk dengan dasar teknologi tinggi.
  • Mendorong terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan harga yang mampu bersaing.
  • Meningkatkan mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
  • Meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
  • Konsumen dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu saja karena masih adanya keterbatasan pada permasalahan kebijakan tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain, sehingga hanya berlaku bagi negara yang masih termasuk dalam kawasan tersebut. 
b. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan/hambatan arus produksi dari dan ke luar negeri. Alasan negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis antara lain:
  • Dari adanya perdagangan bebas, yang diuntungkan adalah negara-negara maju saja, karena merek memiliki modal dan teknologi yang maju. 
  • Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh.
  • Untuk membuka lapangan kerja. Dengan adanya proteksi maka industri dalam negeri dapat tetap hidup dengan demikian akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
  • Untuk menyehatkan neraca pembayaran.
  • Untuk meningkatkan penerimaan negara. 
Adapun macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis antara lain:
  • Kouta Impor, Kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor dengan tujuan untuk melindungi produsen dan produk dalam negeri.
  • Kouta ekspor, Kebijakan dengan menetapkan batas jumlah barang yang diekspor dengan tujuan untuk menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
  • Subsidi, Kebijakan dengan cara memberikan tunjangan kepada perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, sehingga harga barang tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri.
  • Tarif Impor, Kebijakan dengan mengenakan tarif/bea impor yang tinggi terhadap barang yang datang dari luar negeri sehingga harga barang impor akan menjadi lebih mahal.
  • Tarif ekspor, Kebijakan dengan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan nilai yang lebih rendah dengan tujuan untuk merangsang kegiatan ekspor.
  • Premi, Kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi. Pemberian premi ini diharapkan dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.
  • Diskriminasi harga, Kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan dengan negara tertentu, yang dilakukan dalam rangka perang tarif agar negara tertentu yang dijadikan target mau menurunkan harga.
  • Larangan ekspor, Kebijakan larangan ekspor untuk mengekspor jenis barang-barang tertentu dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, politik, sosial dan budaya dalam negeri.
  • Larangan Impor, Kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dilakukan dengan alasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri atau dengan alasan untuk menghemat devisa.
  • Dumping, Dumping merupakan kebijakan menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan didalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperluas dan menguasai pasar. Dumping ini bisa dilakukan jika terdapat aturan/hambatan yang jelas dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak mampu membeli barang yang didumping dari luar negeri.
Kebijakan Perdagangan Di Negara-Negara Berkembang
Tujuan dasar kebijakan perdagangan di Negara Berkembang (krugman)
  • Memajukan industrialisasi
  • Mengatasi masalah kondisi pembangunan yang tak merata di dalam perekonomian domestik
  • Berupaya untuk melepaskan hubungan ekonomi yg tidak adil atau eksploitatif dengan negara maju
 Strategi Industri Subsitusi Impor
Strategi pembangunan industri yang berorientasi pada produk pengganti impor untuk pasar dalam negeri dengan argumentasi sebagai berikut:
  • Konsumen dalam negeri yang relatif banyak
  • Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang baru lahir
  • Menghemat devisa
  • Melindungi dengan tarif dan kuota impor
  • Meningkatkan value added manufacturing
 Dampak Industrialisasi subsitusi impor
Kebijakan ini memajukan sektor manufaktur tetapi tidak memberikan keuntungan yg diharapkan dalam pertumbuhan ekonomi dan perbaikan taraf hidup masyarakat terlalu banyak membebankan biaya dan menciptakan pola produksi yg tidak efisien.
  • Dualisme ekonomi
  • Sektor industri dengan upah tinggi dan padat modal
  • Sektor tradisional (pertanian) dengan upah dan produktivitas rendah
  • Sehingga menyebabkan pengangguran di perkotaan
 Strategi Industri Promosi Ekspor
Strategi pembangunan industri yang berorientasi pada produk ekspor untuk pasar luar negeri, dengan argumentasi sebagai berikut:
  • Jumlah konsumen dalam negeri relatif sedikit
  • Meningkatkan value added manufacturing
  • Meningkatkan penerimaan devisa
Dalam artikel Redrik (1988: 113) dinyatakan bahwa negara-negara berkembang sering menghadapi struktur oligopolistik dalam pasar mengenai impor dan ekspor. Manfaat perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang dinilai hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakatnya dari produk-produk impor. Kebijakan perdagangan di negara-negara berkembang cenderung pada pasar persaingan tidak sempurna. Dalam kebijakan itu pula, lebih banyak didominasi oleh sektor industri di negara-negara berkembang. Terdapat beberapa alasan mengapa sistem persaingan tidak sempurna lebih banyak dinikmati oleh perusahaan oligopoli yaitu :
  • Tidak adanya keseriusan pada penerapan kebijakan antitrust di negara-negara berkembang dan regulasi yang mengatur di dalamnya;
  • Kebijakan pada industri negara berkembang biasanya membatasi masuknya investasi pada sektor manufaktur sesuai lisensinya dan aturan mengenai biaya-biaya;
  • Rezim perdagangan cenderung sangat protektif-efektif dalam menghilangkan kompetisi dengan asing. Dalam hal ini, adanya pembatasan pada kuota bagi produk impor;
  • Pada negara-negara berkembang, kekuatan industrinya terkonsentrasi di tangan kelompok etnis minoritas seperti Cina di Asia Tenggara dan India di Afrika Timur;
  • Lemahnya pasar modal di negara berkembang yang berarti menunjukkan bahwa dana investasi dihasilkan secara internal. Hal ini sebagai upaya untuk menghalangi asing masuk dalam sektor-sektor industri yang besar kemungkinan keuntungan akan lebih banyak didapatkan oleh mereka.
Dalam artikel Redrik (1988: 114) menyatakan bahwa terdapat dua aspek kelembagaan khusus yang mengatur struktur pasar di negara berkembang. Pertama ialah bahwa dalam pasar oligopoli juga berdampingan dengan golongan pinggiran dan perusahaan-perusahaan kompetitif lainnya. Golongan pinggiran tersebut biasanya terdiri dari pemasok dan subkontraktor teknik manufaktur. Berbeda dengan perusahaan besar yang terlindung dari kemalangan ekonomi dengan selisih harga-biaya mereka, perusahaan dalam skala yang lebih kecil biasanya sangat sensitif terhadap perubahan di lingkungannya. Kedua ialah bahwa banyak sektor dalam negara berkembang seperti mobil, bahan kimia, energi, dan sebagainya yang dimiliki oleh lebih dari satu perusahaan dengan struktur kepemilikan yang berbeda. Perusahaan publik bersaing dengan perusahaan-perusahaan swasta sedangkan perusahaan lokal hidup berdampingan dengan anak dari perusahaan multinasional.
Dengan demikian, kebijakan dalam perdagangan memiliki perbedaan bergantung pada kapabilitas negara tersebut dalam merespon adanya regulasi baru apalagi di saat globalisasiseperti ini. Negara berkembang biasanya yang dirugikan atas lahirnya bentukkapitalisme baru pada perdagangan bebas dan ketidak mampuannya dalam mengelolaperekonomian secara maksimal pada faktor produksi maupun jasa. Meskipun aturan main dalam pasar bebas antara negara maju dan negara berkembang berbeda baikdalam pemberian insentif maupun kemudahan akses serta komitmen, negara berkembang disini harus mampu bersaing dan menunjukkan pada negara-negara majubahwa tanpa adanya hak istimewa tersebut, negara-negara berkembang mampusurvive dalam mempertahankan perekonomiannya. 

Adanya interdependensi di antaranegara-negara saat ini memang sulit untuk dihilangkan karena masing-masingnegara memiliki kemampuan yang berbeda-beda karena keterbatasan sumber dayaalam. Untuk menanggulangi kerugian yang lebih besar pada negara-negara berkembang terhadap sistem ini, kebijakan proteksi dirasa sangat dibutuhkan agar tetap dapat melindungi industri lokal dari ancaman dominasdi sektor asing.

Reference : 
Krugman, Paul, R., & Obstfeld, M., (1994)Ekonomi Internasional :Teori dan. Kebijakan, PT Rajagrafindo Persada: Jakarta.

⏪ First Page 

Download
Part 1
Part 2
Part 3

loading...

Related : Kebijakan Perdagangan Internasional || Negara Berkembang Dalam Menyikapi Perdagangan Internasional || Part 3 ||

0 Komentar untuk "Kebijakan Perdagangan Internasional || Negara Berkembang Dalam Menyikapi Perdagangan Internasional || Part 3 ||"